Menyelami
Untirta Era Lama dan Era Baru
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa diberi nama dari gelar Kepahlawanan Nasional yakni
Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1970).
Ahli waris keempat kesultanan Banten ini gigih menantang penjajahan Belanda.
Sultan pun telah berhasil membawa Banten pada jaman keemasan dan kejayaan.
Kebesaran nama
tokoh pahlawan nasional tersebut mampu memotivasi unsur pemimpin wilayah, tokoh
ulama, dan masyarakat Banten pada saat itu. Seluruh elemen masyarakat Banten
pada saat itu ingin bangkit membangun wilayah dari ketertinggalan, terutama di
bidang pendidikan tinggi.
Saat itu, tahun
1980, Drs. H. Kartiwa Suriasaputra selaku Residen Banten, pemimpin formal
tertinggi wilayah I Banten menganggap perlu adanya perguruan tinggi di Banten.
Karena pada saat itu hanya ada perguruan tinggi khusus agama Islam (baca: IAIN
= Institut Agama Islam Negeri), sedangkan perguruan tinggi umum hanya Akademi
Ilmu Administrasi (AII).
Oleh karena itu
Drs. H. Kartiwa Suriasaputra berinisiatif untuk mengadakan pertemuan dengan
unsur pemimpin wilayah Banten diantaranya Komandan Korem 064/MY Banten Kolonel
Inf. Tjakra Sumarna, Kapowil Banten Kolonel Polisi Atem Sumantri, Kepala
Pengadilan Negeri Serang Nanan Gilik S.H, dan para Bupati se-Wilayah I
Banten.Tokoh ulama dan masyarakat Banten pun turut hadir dalam pertemuan yang
bertempat di Gedung Kerasidenan Banten ini.
Pertemuan
diadakan hingga empat kali dan pertemuan terakhir dihadiri Prof. Dr. Bachtiar
Riva'i. Dalam pertemuan tersebut dicetuskan oleh Residen Banten untuk
mendirikan perguruan tinggi di Banten. Alhasil pernyataan itu direspons luar
biasa oleh para undangan yang hadir. Bahkan para tokoh ulama membuat pernyataan
tertulis yang berisi dukungan dan desakan agar segera didirikan perguruan
tinggi swasta.
Dalam pertemuan
itu terjadilah proses pembahasan untuk berdirinya perguruan tinggi yang
dimaksud, isi pembahasan itu yakni diperlukan sebuah payung untuk berdirinya
perguruan tinggi. Maka diputuskan bersama untuk mendirikan yayasan yang diberi
nama Yayasan Pendidikan Tirtayasa (Yapenta), nama tersebut diambil dari Sultan
Ageng Tirtayasa. Kemudian perguruan tinggi yang akan didirikan pun diberi nama
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa disingkat Untirta. Singkatan ini diberikan
Prof. Dr. Bachtiar Riva'i.
Untuk pertama
kalinya fakultas yang akan didirikan berasal dari saran tokoh masyarakat Banten
H. Tubagus Chasan Sochib. Berdasarkan studi pustaka, H. Tubagus Chasan Sochib
mengatakan, supaya masyarakat Banten tidak dianggap buta hukum dan menjadi melek
hukum, lantas diusulkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).
Dari hasil
pertemuan tersebut, modal awal terkumpul sebesar Rp. 5.150.000, dana ini
berasal dari Pimpinan Gapensi Banten pimpinan H. Tubagus Chasan Sochib Rp.
3.500.000, sumbangan siemens Jerman Barat Rp.1.500.000, serta dari para pendiri
lain Rp. 150.000.
Proses
selanjutnya para pendiri menghadap ke Notaris Rosita Wibisono S.H, maka
dibuatkanlah Akta Notaris Nomor: 1 tanggal 1 Oktober 1980. Dalam perjalanannya diadakan perubahan melalui Akta Notaris Ny. R. Arie
Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3 Maret 1986.
Berbekal akta
notaris dan surat pernyataan dukungan dan desakan dari para tokoh ulama Banten
beserta tekad yang kuat maka Drs. H. Kartiwa Suriasaputra bersama-sama H. Tb.
Suwandi, Drs. Panoto, Drs. Nurman Suriadinata, Nasihin S.H, H. Tb. Chasan
Sochib, Tb. Saparudin datang menghadap ke Kopertis Wilayah IV Bandung. Pada
saat itu diterima Prof. Dr. Didi Atmadilaga untuk memohon izin operasional
STIH.
Perjuangan
untuk mendapat izin itu cukup alot namun berkat kegigihan para pendiri izin operasional
itu diperoleh dan bertepatan dengan Hari Kesaktian Nasional Pancasila 1 Oktober
1981. Maka diresmikanlah berdirinya STIH yang menjadi cikal bakal terbentuknya
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Kemudian pada tahun 1983-1984 dibuka
kembali dua sekolah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Ketiga sekolah
inilah digabungkan menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan SK
Mendikbud No. 0596/0/1984, 28 November 1984. Kemudian statusnya ditingkatkan
menjadi fakultas hukum, fakultas teknik, serta fakultas keguruan dan ilmu
pendidikan dengan SK Mendikbud No. 0597/0/1984 dengan status 'terdaftar'. Dalam
perjalanannya status ini diperbaharui kembali dengan SK Mendikbud No.
0388/0/1986, 22 Mei 1986.
Meningkatnya
hasrat masyarakat untuk masuk Untirta, pada tahun akademik 1984-1985 dibuka
kembali fakultas pertanian yang disahkan dengan SK Mendikbud No. 0123/0/1989, 8
Maret 1989. Langkah pengembangan berikutnya didirikan fakultas ekonomi pada 1986-1987
yang disahkan dengan SK Mendikbud No. 0331/0/1989, 30 Mei 1989 masing-masing
dengan status 'terdaftar'. Sehingga Untirta pada saat itu memiliki lima
fakultas.
Berkat
kegigihan badan pendiri, dewan penyantun, yayasan dan pemimpin Untirta dalam
merespons aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya perguruan tinggi negeri
di Banten. Maka sesuai Keputusan Presiden R.I Nomor: 130 tahun 1999,
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten mulai tahun akademik 2001/2002
menjadi persiapan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten.
Keputusan
tersebut dikeluarkan pada 16 September 1999 oleh Presiden Prof. Dr. B.J.
Habibie setelah menerima utusan delegasi tokoh masyarakat dan ulama Banten di
Istana Merdeka, Jakarta pada 23 April 1999.
Selanjutnya
pada 13 Oktober 1999 keluar Kepres. No. 130 tentang persiapan pendirian
Untirta. Sebagai tindak lanjut dari Kepres No. 130 tahun 1999, maka pada Mei
2001, Untirta di tetapkan sebagai perguruan tinggi negeri di wilayah Provinsi
Banten oleh Mendiknas Prof. Dr. Yahya Muhaimin dan Mendagri Surjadi Soedirja
berdasarkan Kepres Presiden Nomor 32, 19 Maret 2001.
Untirta
sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan perubahan
dan perbaikan dibidang organisasi, akademik, maupun kemahasiswaan dan
kerjasama. Perubahan mendasar dibidang organisasi dan tata kerja terlihat
dengan ditetapkannya keputusan Mendiknas nomor 023/j43/d.1/sk/iv/2003 dan
statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nomor 10 tahun 2007.
Demikian
pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen serta tenaga pendidikan lainnya, pengembangan
ICT (Information and Communication Technology) untuk menunjang
pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan peningkatan sarana
perpustakaan menuju E-library dan E-jurnal guna penguatan akademik atmosfer di
kampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem jaminan mutu dan
evaluasi diri (quality assurance and self evaluation).
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa saat ini telah menyelenggarakan program pendidikan
akademik dan program pendidikan vokasi. Program pendidikan akademik terdiri
atas program pendidikan sarjana (S1), sebanyak enam fakultas dan satu program
pendidikan magister (pascasarjana).
Pertama,
yakni fakultas hukum yang memiliki satu jurusan yakni ilmu hukum. Kedua,
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang memiliki tiga jurusan dengan enam
prodi, yakni jurusan ilmu pendidikan meliputi prodi pendidikan luar sekolah
(PLS) dan pendidikan guru sekolah dasar (PGSD), jurusan pendidikan bahasa
meliputi prodi diksastrasia dan bahasa inggris, serta jurusan IPA meliputi
prodi matematika dan biologi.
Ketiga,
fakultas teknik yang memiliki lima jurusan yakni teknik mesin, teknik elektro,
teknik sipil, teknik kimia, teknik industri, dan teknik metalurgi. Keempat,
fakultas pertanian yang memiliki tiga jurusan yakni agribisnis, agroteknologi,
dan perikanan. Kelimat, fakultas ekonomi yang memiliki tiga jurusan yakni
manajemen, akuntansi, dan ekonomi pembangunan.
Keenam,
fakultas ilmu sosial dan ilmu politik yang memiliki dua jurusan yakni ilmu
administrasi negara dan ilmu komunikasi. Ketujuh, fakultas pascasarjana yang
menyelenggarakan program magister (S2) dengan dua program studi yakni teknologi
pendidikan dan pendidikan bahasa indonesia.
Selain
program pendidikan akademik, Untirta pun menyelenggarakan program pendidikan
vokasi yaitu program diploma III. Fakultas yang menyelenggarakan program
tersebut adalah fakultas ekonomi yang terdiri atas prodi Akuntansi, pemasaran,
perpajakan, serta keuangan dan perbankan. Sementara fakultas teknik dengan satu
prodi yaitu prodi teknik komputer dan multimedia.
Sumber
daya manusia yang dimiliki Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kondisi Desember
2009 terdiri atas 442 orang Dosen dan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 12.320
orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar